Labels

PENDAFTARAN MASUK ROBITHOH

Pondok Pesantren Modern Robithoh menerima pendaftaran santri baru untuk tahun pelajaran baru setiap tahunnya Yang insyaAllah akan dibuka setiap tahun pada bulan April sampai bulan Juli . Adapun rinciannya sebagai berikut:


WAKTU DAN CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilakukan secara langsung di Kantor KMI (Kulliyatul Muallimin/ Muallimat Al-Islamiyah)
Jl. Raya Pacet No. 128 Sekesalam Pakutandang Ciparay Kab. Bandung
Telp. 022-91315740 (Ust. Yuri Alamsyah) - Hp. 085294712088 (Ust. Syahril Akbar)
087823443785 (Ust.Andri Sandi)


2. Waktu: mulai bulan April sampai Juli . dengan membawa persyaratan-persyaratan.

N.B: menerima pendaftaran berbentuk surat atau telphon.


SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Menyerahkan 3 lembar fotocopy STTB terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat wewenang
2. Berbadan sehat dengan mengikuti tes kesehatan di PPMR
3.  Menyerahkan 1 lembar fotocopy Ijazah MDA (bagi yang memiliki)
3. Menyerahkan pasfoto 3X4 sebanyak 6 lembar
4. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 35.000
5. Mendaftarkan diri
6. Menyerahkan KK (kartu keluarga)
7. Menyerahkan NISN

SYARAT-SYARAT PENERIMAAN

1. Berijazah SD/MI atau yang sederajat, untuk masuk kelas 1 dengan masa belajar 6 tahun. Atau berijazah    SMP/Mts atau yang sederajat, untuk masuk kelas 4 dengan masa belajar 3 tahun.
2. Mempunyai dasar agama, yakni:
  • Dapat mengerjakan ibadah sehari-hari dengan baik,
  • Dapat membaca al-quran
  • Dapat membaca dan menulis arab.
3. Lulus dalam testing dan psycotest.
4. Sanggup bertempat tinggal di asrama .



TESTING/ UJIAN PENERIMAAN DAN MATERINYA

a. Ujian lisan, psyco-test dan ujian tulis dilaksanakan pada waktu yang ditentukan (menyesuaikan*).
b. Materi ujian lisan : psyco-test, membaca al-quran, tajwid, ibadah qouliyah, dan ibadah amaliyah
c. Materi ujian tulis: menulis arab dengan dikte (Imla), bahasa Indonesia, matematika dan bahasa Inggris.
d. Saat memasuki ruang ujian calon santri membawa stopmaf polio yang berisi:

 Formulir yang telah diisi
 Satu lembar fotocopy STTB yang dilegalisir
 Surat keterangan sehat dari petugas kesehatan PPM.
 Kartu ujian dan kwitansi pendaftaran
 Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar.
Nb: * Sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan